Blog

Cara Mengecek Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Mudah, Nggak Pake Ribet!

danain-Cara mengecek tunggakan BPJS Kesehatan-gambar kartu bpjs kesehatan

Cara mengecek tunggakan BPJS Kesehatan

Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang menunggak iuran harus melunasi tunggakannya tersebut sesegera mungkin. Hal ini agar mereka bisa kembali mendapatkan pelayanan dari fasilitas kesehatan seperti sedia kala. Lantas, bagaimana cara mengecek tunggakan BPJS Kesehatan?

Peserta BPJS Kesehatan, terutama non-peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja (BP), wajib membayar iuran setiap bulan paling lambat tanggal 10. Jika menunggak, kepesertaan mereka akan dinonaktifkan dan bisa terancam denda dari pihak penyelenggara.

Nah, bagi kamu yang merasa memiliki tunggakan iuran, ada baiknya untuk melunasi tunggakan tersebut sesegera mungkin. Adapun untuk mengetahui nominal tunggakan yang harus dibayar, ada beberapa cara yang bisa kamu terapkan.

Pertama, tentu saja dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Selain itu, masih ada 5 cara mengecek tunggakan BPJS Kesehatan dengan langkah yang sederhana, antara lain:

Melalui SMS

Cara mengecek tunggakan BPJS Kesehatan yang pertama adalah melalui SMS, dengan langkah:

  1. Ketik SMS dengan format TAGIHAN <spasi> Nomor Kartu BPJS Kesehatan.
  2. Jika sudah, kirim SMS tersebut ke nomor 087775500400.
  3. Informasi mengenai tunggakan BPJS Kesehatan akan dikirim oleh pihak penyelenggara.

Baca juga: Definisi, Penyebab, hingga Cara Mengatasi Kredit Macet

Melalui website

Cara selanjutnya melalui website resmi BPJS Kesehatan, dengan langkah:

  1. Masuk ke laman resmi BPJS Kesehatan di alamat https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/.
  2. Masukkan sejumlah data, seperti nomor kartu, tanggal lahir, dan angka validasi. Jika sudah, tekan tombol Cek.
  3. Nominal tunggakan akan muncul pada layar.

Melalui aplikasi

Cara mengecek tunggakan BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui aplikasi, dengan langkah:

  1. Unduh aplikasi JKN Mobile di PlayStore atau AppStore.
  2. Login dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan, kata sandi, dan kode captcha.
  3. Jika sudah, pilih Menu Lainnya.
  4. Pilih Info Iuran.
  5. Nominal tunggakan akan muncul pada layar.

Baca juga: Daftar Antrean Pajak Online itu Mudah, ini Caranya!

Melalui Chika

Cara berikutnya melalui Chika (Chat Assistant JKN), dengan langkah:

  1. Simpan nomor 08118750400 di ponsel kamu.
  2. Kirim pesan atau chat dengan isi apapun melalui Facebook Messenger, WhatsApp, atau Telegram ke nomor tersebut.
  3. Jika sudah, pilih Cek Tagihan Iuran dengan ketik angka 2.
  4. Kemudian kirim NIK.
  5. Ketik tanggal lahir dengan format yyy–mm–dd.
  6. Chika akan menampilkan informasi terkait tunggakan BPJS Kesehatan yang harus dibayar.

Melalui ATM

Yang terakhir melalui ATM, dengan langkah:

  1. Masukkan kartu ATM, kemudian tekan PIN.
  2. Pilih menu Transaksi Lain, Pembayaran, lalu tekan Lainnya.
  3. Pilih BPJS, lalu tekan menu BPJS Kesehatan.
  4. Masukkan nomor peserta BPJS Kesehatan atau nomor virtual account yang diberikan ketika registrasi.
  5. Validasi dengan menekan pilihan Benar. Selesai, nominal tagihan akan muncul pada layar.

CARA MEMBAYAR TUNGGAKAN BPJS KESEHATAN

Untuk diketahui, cara membayar tunggakan BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui dua cara, yakni langsung dibayar lunas atau dengan mencicilnya. Jika langsung melunasinya, kepesertaan BPJS Kesehatan otomatis akan langsung aktif kembali. Namun, kalau dicicil, ada sejumlah hal yang perlu dipahami.

Sekadar informasi, BPJS Kesehatan saat ini menyediakan program REHAB alias Rencana Pembayaran Bertahap. Program ini diharapkan bisa jadi solusi tepat bagi peserta yang selama ini menunggak iuran.

Baca juga: Bagaimana Cara Melunasi Utang Rentenir? Ini Tips Ampuh Menurut OJK!

Untuk memanfaatkan program REHAB, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yakni:

  1. Peserta termasuk dalam segmen PBPU dan BP yang punya tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan)
  2. Peserta mendaftar lewat aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
  3. Maksimal periode tahapan pembayaran selama 1 siklus program adalah 12 bulan
  4. Status peserta akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan dibayar lunas.

Bagaimana, sudah paham kan cara mengecek tunggakan BPJS Kesehatan?

Leave a Reply